“Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga, namun hendaknya dilakukan dengan cara yang damai dan tertib. Mari kita hindari segala bentuk provokasi dan anarkisme, serta jaga persatuan dan kedamaian,” katanya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan, KH. Masnur Arif, juga menekankan peran penting tokoh agama dan umat beriman dalam menjaga suasana kondusif.
“Sebagai umat beragama, kita diajari untuk menjaga perdamaian dan mengedepankan akhlak mulia dalam setiap tindakan. Hindari segala bentuk provokasi yang merugikan masyarakat,” tuturnya.
Pernyataan bersama dari berbagai tokoh agama ini diharapkan menjadi teladan moral dan sosial bagi masyarakat Lamongan, khususnya dalam menghadapi berbagai isu dan perbedaan pendapat.
Mereka sepakat bahwa kerukunan, stabilitas, dan ketertiban umum adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah dan nasional.
Seruan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen tokoh lintas organisasi keagamaan di Lamongan untuk menjaga suasana yang kondusif, sejuk, dan aman, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan.(Bs)






