“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian secara rutin maupun berdasarkan informasi yang masuk dari masyarakat. Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam laporan kepolisian, kegiatan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Tindak lanjut yang dilakukan meliputi pencatatan identitas pihak yang terkait, pengamanan barang bukti, dokumentasi serta pembuatan administrasi penanganan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kompol Beni juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus membantu aparat mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar aturan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, silakan disampaikan kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tuturnya.

Polsek Lamongan Kota juga mengimbau masyarakat, termasuk pemilik usaha, untuk bersama-sama mematuhi peraturan yang berlaku. Pendekatan preventif dan penegakan aturan diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan sosial maupun gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan KRYD tidak hanya diarahkan pada pengawasan minuman beralkohol, tetapi merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban secara menyeluruh di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.

Dengan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan, polisi berharap ruang terjadinya berbagai gangguan kamtibmas dapat ditekan. Kepolisian juga mendorong terbangunnya komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat sehingga informasi mengenai potensi kerawanan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat.

Selama kegiatan pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol tersebut berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Barang yang ditemukan telah diamankan, sementara penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Polsek Lamongan Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusivitas wilayah melalui kegiatan preventif, patroli serta penindakan terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Ayo Jogo Lamongan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2