Moh Muzayin, S.H., M.H., Ketua Tim Advokasi, menjelaskan bahwa tujuan dari pelaporan ini bukan untuk memidanakan para kepala desa, melainkan lebih kepada menjaga netralitas ASN dan perangkat desa dalam pemilu.

Ia menekankan pentingnya sikap netral dalam menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi, terutama bagi mereka yang memegang posisi strategis di pemerintahan desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muzayin menambahkan, pihaknya hanya berharap para kepala desa yang terlibat dapat menyadari tindakan mereka dan meminta maaf.

“Tim Advokasi tidak berencana melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut, dengan harapan Pilkada tetap berjalan sesuai prinsip jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber dan jurdil),” tandasnya.(*)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2