BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Paska insiden kecelakaan maut yang menimpa siswa SMK di Subang, Jawa Barat, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) di berbagai kota ramai-ramai membatasi, bahkan melarang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan Ir Munif Syarif menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi sekolah di wilayah Kabupaten Lamongan untuk mengadakan study tour, baik itu di tingkat PAUD, TK, SD, SMP, atau SMA.

Meski demikian, Kepala Disdik Lamongan menghimbau kepada sekolah untuk tetap mengantisipasi sejak dini jangan sampai kejadian serupa menimpa pelajar di Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan menghimbau kepada semua lembaga pendidikan yang mempunyai agenda kegiatan study tour atupun kegiatan diluar untuk lebih mengantisipasi sejak dini perihal keamanan bersama,” kata Munif Syarif kepada BeritaSiber.com saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (16/05/2024).

Diungkapkan Munif Syarif, bahwa sebaiknya kegiatan study tour yang dilakukan sudah dimanagemen dan di musyawarahkan dengan baik antara pihak sekolah bersama komite sekolah, hingga wali murid.

“Perihal rute perjalanan hingga kelaikan kendaraan sebaiknya sudah menjadi kesepakatan bersama, dan yang terpenting adalah keselamatan menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurut Munif Syarif, kita tidak bisa mengklaim bahwa study tour adalah kegiatan yang berbahaya, melainkan juga memiliki nilai positif bagi para pelajar dalam pengembangan pembelajaran.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2