“Terkait belanja itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak mitra,” kata Yusuf.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat penjelasan berbeda dari pihak mitra pelaksana SPPG. Tantri menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah memberdayakan pelaku usaha lokal untuk memenuhi kebutuhan dapur gizi.
Menurut Tantri, pasokan bahan pangan tidak hanya berasal dari satu pihak, melainkan melibatkan sejumlah pelaku UMKM mandiri yang berada di wilayah sekitar SPPG. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi lokal dalam mendukung kelancaran operasional program MBG.
Sementara itu, Kepala SPPG 1 Babat, Tiara, menyatakan pihaknya belum pernah menerima proposal resmi dari BUMDes Kaffa Gemilang terkait penawaran kerja sama penyediaan bahan baku.
“Kami tidak pernah menerima proposal pengajuan kerja sama antara BUMDes Kaffa Gemilang dengan SPPG,” tegas Tiara.
Perbedaan keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian karena pihak BUMDes mengaku telah memiliki kapasitas dan status sebagai distributor bahan baku MBG, sedangkan pihak SPPG menyatakan belum menerima pengajuan kerja sama secara resmi.
Polemik ini pun memunculkan tuntutan agar mekanisme pengadaan bahan pangan MBG di tingkat lokal dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berharap program nasional tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi petani, peternak, UMKM, koperasi, dan BUMDes di wilayah setempat.





