BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku spesialis pembobol toko minimarket Alfamart di beberapa lokasi di Kabupaten Lamongan dan Gresik.
Pelaku adalah MMA (25), warga Desa Dapur Utara Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan berhasil ditangkap pada Rabu, (24/01/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya.
“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama,” ungkap Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putra didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, saat menggelar press release, Senin (29/01/2024).
AKBP Bobby mengatakan, keberhasilan ini bermula dari beberapa laporan curat di pembobolan Toko Alfamart di wilayah hukum Polres Lamongan.
Dari kejadian tersebut, lanjut Kapolres, Tim Jaka Tingkir melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan dan di peroleh ciri-ciri pelaku pencurian dan sekira pukul 21.00 wib petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga di sekitar wilayah kota dan selanjutnya di lakukan penangkapan.
“Terduga pelaku tersebut telah mengakui perbuatannya,” lanjutnya.





