Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, lanjut Pak Yes, maka secara ringkas fiskal pada perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2023 memiliki postur, pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp 3.475.883.999 atau mengalami kenaikan 7,41 persen dari APBD sebelum perubahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemudian belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.491.251.335.096 atau mengalami kenaikan 9,77 persen dari APBD sebelum perubahan. Sementara, pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 15.367.336.096.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2