Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan, khususnya demi keselamatan para pengguna jalan.
“Hingga saat ini, kami telah mengamankan 19 kendaraan berknalpot brong sebagai barang bukti, dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah.” jelas Kasat Lantas.
” Maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Nur Arifin.
Operasi KRYD juga menindak tegas bus yang kedapatan melawan arus, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lainnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana yang nyaman dan aman selama libur Nataru.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





