BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Anggota Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan rutin yakni patroli antisipasi 3 C di obyek vital yang berada di wilayah kecamatan Lamongan, Senin (15/04/2023).
Pelaksanaan patroli kali menyambangi Koperasi Simpan Pinjam, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada karyawan untuk mencegah adanya niat dan kesempatan pelaku untuk melakukan tindak pidana.
“Selain itu juga menciptakan rasa nyaman dan kondusifitas terkait Keamanan dan Ketertiban masyarakat saat beraktivitas dilingkungannya, terutama diwilayah hukum Polsek Lamongan Kota,” kata Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan.
Kompol M Fadelan, menambahkan kegiatan patroli dan sambang ke Obyek Vital seperti ini juga wajib dilaksanakan oleh personil Polri yang ditujukan langsung kepada pemilik maupun nasabah untuk menghindari adanya tindak pidana peredaran uang palsu disaat adanya seseorang yang ingin melakukan belanja atau transaksi lainnya.
“Kita berharap situasi kamtibmas bisa terwujud aman dan kondusif,” ungkapnya.






