Belum diketahui secara terperinci hubungan antara dua orang lainnya dengan ANA dan SK maupun alasan mereka berada di rumah tersebut. Polisi juga belum mengungkap identitas keduanya.

Kasus Ditangani Satreskrim Polres Lamongan

Penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan untuk didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara lengkap hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan maupun keterangan para saksi. Aparat juga masih mendalami pengaduan yang menjadi awal penanganan perkara tersebut.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Satreskrim Polres Lamongan.

“Terkait pengaduan di atas saat ini dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres Lamongan,” ujar Hamzaid.

Penyelidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. ANA dan SK yang disebut dalam pengaduan juga menjadi bagian dari pihak yang dimintai keterangan.

Polisi sejauh ini belum menyampaikan adanya penetapan tersangka ataupun kesimpulan hukum terkait dugaan yang dilaporkan. Karena masih dalam tahap penyelidikan, dugaan perselingkuhan maupun informasi mengenai hubungan para pihak belum dapat dipastikan sebelum proses pemeriksaan selesai.

Kepolisian juga belum memberikan penjelasan terperinci mengenai ada atau tidaknya barang bukti yang diamankan dari lokasi.

Perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan setelah penyelidik merampungkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa yang terjadi di rumah tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2