Menurut Reni, dengan telah diterbitkan legalitas seperti NIB ini sangat penting agar UMKM bisa naik kelas. Karena kalau izin berusahanya sudah terdaftar, nanti bisa untuk mengakses fasilitas-fasilitas dan program-program yang lain.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, dijelaskan Reni bahwa keberadaan sertifikasi halal penting untuk melindungi konsumen. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih dipercaya oleh konsumen.

“Selain bisa melindungi mereka sendiri juga melindungi konsumen.Sehingga dengan fasilitas ini nanti pemasarannya akan meningkat, dan mereka juga bisa meningkatkan kualitas produk-produknya,” terang Reni.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Reni berharap, dengan diberikannya fasilitas izin usaha berupa NIB, sertifikasi halal dan sertifikasi kompetensi kepada pelaku UMKM Lamongan bisa semakin meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan memperluas pemasaran.

“Semoga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Lamongan, sehingga bisa meningkatkan omzet dan memperluas pemasaran melalui toko modern,” ungkap Reni Setiawati.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2