Selain melakukan evakuasi, personel Polsek Lamongan Kota juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan lanjutan akibat banyaknya pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Berkat kesigapan petugas, situasi lalu lintas di Jalan Raya Kebet dapat kembali berjalan normal dan terkendali. Setelah penanganan awal selesai dilakukan, proses penyelidikan dan penanganan kecelakaan selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Lamongan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi bukti pentingnya peran layanan Call Center 110 sebagai sarana masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan respons cepat dari aparat kepolisian. Kecepatan informasi yang disampaikan masyarakat memungkinkan petugas segera hadir di lokasi untuk memberikan pertolongan, mengamankan situasi, serta melakukan langkah-langkah penanganan sesuai kewenangan.
Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar nasional, serta mengutamakan kehati-hatian terutama saat melintas pada malam hari. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan disiplin dari setiap pengguna jalan.
Melalui komitmen pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif, Polres Lamongan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Diharapkan masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai situasi darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun kejadian kecelakaan lalu lintas sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.





