BERITASIBER.COM | MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mulai mengemasi surat suara. Hal ini usai melakukan proses sortir lipat hitung untuk surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik pemilihan wali kota – wakil wali kota maupun gubernur – wakil gubernur, di Kota Madiun telah usai.
“Kita kemasi sesuai jumlah kebutuhan DPT per TPS yang ada, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan,” ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari.
Menurut Pita, pengemasan surat suara ini belum selesai. Selanjutnya, surat suara yang sudah dikemas akan dimasukkan ke dalam kotak suara bersama logistik pendukung lainnya untuk memudahkan pengiriman ke TPS.




