Munif mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya berharap bisa diselesaikan dengan baik, siswa yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya sebaiknya tidak dikeluarkan dari sekolah. Namun perlu dilakukan pembinaan, sehingga kedepan siswa tersebut bisa lebih baik perilakunya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Karena bagaimana pun, siswa ini juga perlu diberikan hak untuk terus belajar apa lagi usianya juga masih anak. Jadi kalau bisa PPA memberikan pendampingan. Terkait kejadian ini kami juga sudah menerjunkan tim ke lapangan,” jelas Munif.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembacokan yang dilakukan murid terhadap gurunya itu terjadi pada Rabu 15 November 2023. Saat itu pelaku tidak terima usai ditegur gurunya lantaran tak memakai sepatu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku kemudian emosi dan melemparkan kursi tempat duduknya tepat mengenai kaki gurunya hingga mengakibatkan kaki WU terluka. Selanjutnya korban meminta dua muridnya untuk membawa MN keluar kelas.

Saat sudah berada di luar kelas, pelaku justru kembali masuk ke ruang kelas dan tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam jenis bendo. Akibat penganiayaan itu tangan kiri korban terluka dan harus mendapatkan perawatan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2