BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Solokuro, melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) untuk memberikan himbauan kepada warga, khususnya pemuda, mengenai bahaya judi online (Judol) yang marak terjadi.
Dalam kegiatan patroli yang dilakukan baru-baru ini, petugas memberikan penjelasan kepada pemuda tentang dampak negatif dari judi online, yang tidak hanya dapat menyesatkan, tetapi juga dapat menyebabkan penderitaan bagi pelaku.
“Kami ingin mengingatkan kepada pemuda agar tidak terjerumus dalam praktik judi online, karena dampaknya sangat merugikan,” ungkap salah satu petugas Polsek Solokuro.
Sebagai langkah preventif, Polsek Solokuro menegaskan bahwa jika di kemudian hari masih ditemukan pemuda yang terlibat dalam judi online, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku bagi mereka yang melanggar,” tegas petugas.






