BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan patroli objek vital guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kabupaten Lamongan, Senin (6/3/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai oleh dua personel kepolisian yang bertugas di lapangan. Sasaran patroli meliputi sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat, seperti kawasan BDL Kecamatan Sarirejo serta area pertokoan di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Warga diingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama di lingkungan tempat tinggal maupun area usaha.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing, serta aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kejahatan. Kepedulian sosial dan kerja sama antarwarga dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Sarirejo, AKP Sudianto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa patroli objek vital merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi seperti pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat,” ujarnya.






