BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas yang diadakan pada Rabu, 9 April 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Anggota patroli Polsek Pucuk, yang dipimpin oleh Kanit Samapta, terlihat aktif menyambangi masyarakat dan mengajak dialogis. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengimbau kepada warga untuk segera menginformasikan kepada petugas Polsek Pucuk jika melihat atau mendengar kejadian sekecil apapun yang berpotensi menjadi ancaman gangguan. Segera hubungi pihak kepolisian terdekat pada kesempatan pertama,” ungkap salah satu anggota patroli.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2