Selain di kawasan industri, sosialisasi layanan Halo Polisi 110 juga dilakukan di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Pucuk, seperti tempat ibadah, perempatan jalan, serta area publik yang ramai aktivitas masyarakat.
Aipda Lestari menambahkan, layanan 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian, termasuk tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya. Layanan ini menjadi sangat penting terutama menjelang dan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026, ketika mobilitas masyarakat meningkat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pucuk berharap terjalin sinergi yang kuat antara Polri, pihak perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta responsif terhadap setiap potensi gangguan keamanan.




