Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar, terutama di area parkir yang sering menjadi sasaran pelaku curanmor.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat kepolisian kepada masyarakat. Dalam imbauannya, masyarakat diingatkan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian ataupun meminta bantuan dari pihak kepolisian.
Kegiatan patroli dialogis tersebut disambut positif oleh karyawan Alfamart maupun masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat.
Patroli yang dilakukan oleh anggota Polsek Pucuk ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya patroli rutin dan pendekatan dialogis seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Pucuk sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lamongan.






