BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka memberikan edukasi sejak dini kepada pelajar, Polsek Pucuk melalui Aipda Suwito, selaku Kanit Samapta, turut ambil bagian dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Muhammadiyah 6 Pucuk, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter siswa baru melalui pendekatan edukatif dari berbagai instansi. Kali ini, pihak kepolisian menyampaikan materi tentang keamanan dan perilaku, sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja dan pembinaan mental sejak dini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk siswa yang berakhlak baik dan menghindari perilaku negatif. Maka dari itu, kami hadir untuk memberikan materi seputar etika berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan larangan bullying,” ujar Aipda Suwito, mewakili Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, SH., MH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam penyuluhan tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan dampak sosial dari perilaku menyimpang seperti perundungan (bullying), pelanggaran lalu lintas, serta penyalahgunaan narkotika. Ditekankan pula pentingnya bersikap bijak dalam pergaulan dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

“Kami sampaikan kepada siswa bahwa tindakan negatif seperti bullying dan penyalahgunaan narkoba bisa berujung pada sanksi hukum. Harapannya, mereka bisa memahami dan menjauhi perilaku tersebut,” tambah Aipda Suwito.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2