Tidak hanya kepada warga, petugas turut memberikan imbauan kepada pemilik warung, kafe, dan tempat usaha agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Para pelaku usaha diharapkan dapat berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Kembangbahu juga mengingatkan para pemilik tempat usaha agar tidak menyediakan maupun menjual minuman keras (miras) yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pemilik warung diminta untuk memperhatikan serta membatasi jam operasional usaha guna mengantisipasi munculnya potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam berbagai kegiatan atau aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas. Dengan meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, diharapkan tercipta situasi yang aman, damai, dan harmonis.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dialogis akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi serta diantisipasi sejak dini.
“Patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya wilayah Kembangbahu yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Kembangbahu di tengah masyarakat mendapat respons positif sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.






