Tidak hanya itu, petugas juga menyampaikan pesan kepada para pemilik warung kopi, kafe, maupun tempat usaha lainnya agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar. Pemilik usaha diharapkan menjalin komunikasi yang baik dengan warga dan aparat keamanan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau para pemilik warung untuk tidak menyediakan maupun memperjualbelikan minuman keras (miras) yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Selain itu, pemilik usaha diminta untuk memperhatikan dan membatasi jam operasional usaha guna menjaga ketertiban lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam hari.
Petugas turut mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun terlibat dalam berbagai aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Warga diminta untuk tetap menjaga persatuan, kerukunan, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui cara-cara yang damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Kembangbahu terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih aman dan terlindungi.
Polsek Kembangbahu menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan dan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kembangbahu dapat terus terjaga dengan baik. Semangat kebersamaan tersebut sejalan dengan slogan Polres Lamongan, “Ayo Jogo Lamongan”, sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.






