Kapolsek Kembangbahu menegaskan bahwa peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminal, dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan operasi rutin guna menekan peredaran miras di wilayah Kecamatan Kembangbahu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, IPTU Sono juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya di lingkungannya. Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib.

Kegiatan KRYD ini disambut positif oleh warga sekitar. Masyarakat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polsek Kembangbahu dalam merespons laporan serta menindak peredaran miras yang meresahkan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Kembangbahu menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia sebagai upaya preventif dan represif, sejalan dengan semangat “Ayo Jogo Lamongan”, demi mewujudkan Kabupaten Lamongan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2