BERITASIBER.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, kembali menggelar kegiatan Patroli Blue Light Presisi pada Selasa malam (4/8/2026).
Kegiatan patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), hingga gangguan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel piket jaga Polsek Karangbinangun, yakni Ipda Koyim, Aiptu Sugeng, Aiptu Ampri, dan Aipda Sugianto. Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada malam hari yang tergolong sebagai waktu rawan terjadinya tindak kriminal maupun pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar jalur poros di kawasan pertigaan Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang mendapatkan perhatian karena merupakan jalur penghubung antarwilayah yang cukup ramai dilalui kendaraan pada malam hari.
Selain itu, kawasan tersebut juga berpotensi dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja maupun pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran, seperti penggunaan knalpot brong ataupun aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light), kendaraan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan strategis guna memberikan efek preventif sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kehadiran patroli diharapkan mampu mencegah munculnya niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Selama patroli berlangsung, petugas juga melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, serta menjaga ketertiban lingkungan. Warga juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.





