BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026).

Patroli yang dilakukan pada malam hari tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan mereka saat diparkir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel kepolisian menyusuri sejumlah ruas jalan utama, kawasan permukiman warga, area pertokoan, serta lokasi yang sering menjadi tempat parkir kendaraan masyarakat. Petugas juga berhenti di beberapa titik untuk berdialog dengan warga dan memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Salah satu imbauan yang disampaikan oleh petugas kepada masyarakat adalah pentingnya menggunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor. Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan.

Petugas juga mengingatkan warga agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih tergantung serta menghindari parkir di tempat yang sepi atau kurang penerangan. Selain itu, masyarakat diminta untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang lebih aman dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik.

Kapolsek Karangbinangun AKP Supardi menjelaskan bahwa patroli blue light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Karangbinangun. Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada kendaraan patroli, kehadiran polisi di lapangan dapat terlihat oleh masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2