BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pucuk bersama Koramil Pucuk melaksanakan Blue Light Patrol secara intensif di wilayah hukum Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu malam (20/09/2025).
Kegiatan patroli gabungan ini difokuskan di sepanjang jalan poros utama Kecamatan Pucuk, yang dikenal memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, terutama terhadap tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan di malam hari.
“Dengan kehadiran patroli bermobil dan lampu rotator biru menyala, kita ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” ungkapnya.






