“Saat ini masih ada program pemutihan, agar masyarakat dan teman komunitas motor memanfaatkan betul program tersebut,” jawab Kasat Lantas Polres Lamongan menanggapi pertanyaan terkait motor Vespa edisi lama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Modifikasi perubahan warna, bentuk, knalpot, tempelan2 maupun hal-hal lain yang tidak sesuai dengan aturan tidak diperbolehkan karena akan berimbas pada keselamatan pengendara itu sendiri (contoh : motor yang dibuat lebar dan membahayakan pengendara lain).

Terkait dengan suara knalpot, sesuai dengan aturan terdapat alat desible meter untuk mengukur tingkat kebisingan yang disesuaikan dengan jenis kendaraan dan penggunaan ukuran ban motor terdapat kualifikasi masing masing kendaraan dan tidak bisa sembarangan karena bisa dikhawatirkan membahayakan baik pengguna motor yang lain juga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain kegiatan jum’at Curhat dengan komunitas motor dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan pemberian Bantuan sosial Polres Lamongan dalam rangka hari Bhayangkara Ke-77 oleh Wakapolres Lamongan kepada komunitas motor Lamongan.

Para Anggota Komunitas Motor sangat mengapresiasi kinerja Polres Lamongan dan sangat memperhatikan perkembangan komunitas motor di Lamongan,

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Lamongan yang hingga saat ini tetap mengikuti perkembangan dan mengayomi kami agar tetap mematuhi peraturan yang ada, semoga di Hari bhayangkara yang ke 77 ini Polres Lamongan semakin dicintai masyarakat.” Ucap salah satu peserta Safety Riding yang juga mengikuti Jumat Curhat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2