Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyampaikan Prosesi serah terima jabatan yang merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Jatim tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Jatim.
“Serah terima jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan rutin, karena itu merupakan rangkaian proses pembinaan terhadap daya kemampuan Polri, terutama dalam memelihara kesinambungan kepemimpinan di berbagai tingkatan kesatuan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab,” ujar Kapolres Lamongan.
Kapolres menegaskan, bahwa jabatan adalah sementara sedangkan struktur organisasi bersifat melekat dalam lembaga kepolisian sehingga tujuan alih tugas jabatan hanya merupakan penyegaran kepemimpinan dalam melaksanakan tugas kepolisian.
“Kepada pejabat yang baru sebagai Kapolsek Kedungpring, Kapolsek Glagah dan Kapolsek Sarirejo agar lakukan tugas dengan baik serta harus mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkap AKBP Yakhob.
Kapolres berpesan, laksanakan tugas yang mulia untuk mencapai dukungan yang maksimal dan kemitraan dari masyarakat, laksanakan tugas sesuai dengan prosedur dan undang – undang yang berlaku, tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi permasalahan yang ada di wilayah Lamongan terutama permasalahan antar perguruan silat dan ciptakan stabilitas kamtibmas menjelang tahun politik 2024.
“Berikan yang terbaik untuk Polres Lamongan serta pertahankan program-program prioritas Polri yang sudah berjalan bahkan bisa ditingkatkan,” inbuhnya.
Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada anggota Polri atas dedikasi dan tugasnya selama ini dengan tidak pernah cacat atau terlibat sanksi di lingkungan Polri.
“Sebagai Kapolres Lamongan, mengucapkan terima kasih banyak atas kinerja yang telah dilakukan untuk instansi Polri dan nanti setelah kembali ke masyarakat agar dapat membaur dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.





