Pada pelaksanaan pemilu 2024 ini, Polres Lamongan tidak mendapatkan Bantuan Operasi (BKO), sehingga personel diharapkan untuk maksimalkan ketersediaan anggota.
Petugas juga diminta untuk segera mengunjungi lokasi TPS dan mengenal lingkungan sekitar dengan baik.
Pola pengamanan TPS telah ditetapkan, di mana TPS kurang rawan akan ditempati oleh 2 personel Polri dan 4 Linmas per 20 TPS, sementara TPS rawan akan ditempati oleh 2 personel Polri dan 4 Linmas per 2 TPS, dan TPS sangat rawan akan ditempati oleh 2 personel Polri dan 2 Linmas per 1 TPS.
AKBP Bobby juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas TPS, serta melaporkan setiap permasalahan kepada Posko Pengamanan Pemilu.
“Pengamanan harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, dan tidak boleh meremehkan setiap potensi risiko yang muncul,” ungkapnya.
“Dengan kesigapan dan koordinasi yang baik, diharapkan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.





