Guna memastikan kualitas pengajaran dan kedisiplinan siswa tetap terjaga secara optimal, Pemkab Madiun berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harian di lapangan. Pengawasan ini dilakukan secara sinergis bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pihak kepala sekolah, serta ketua asrama.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, Rachmat Koesnadi, mengungkapkan bahwa kegiatan MPLS ini diselenggarakan secara serentak di hampir 50 Sekolah Rakyat Terintegrasi di seluruh Indonesia.
Kendati demikian, untuk pelaksanaan kegiatan berasrama secara penuh (*full boarding*) di Kabupaten Madiun, jadwal hunian asrama mengalami penyesuaian dan bergeser sekitar 7 hingga 10 hari ke depan, yakni diperkirakan antara tanggal 10 hingga 15 Agustus 2026. Langkah penyesuaian ini diambil demi memastikan seluruh fasilitas penunjang benar-benar aman, higienis, dan layak digunakan.
“Pada prinsipnya ruang kelas dan unit bangunan hunian asrama sudah siap. Saat ini proses *finishing* menyisakan sekitar 5 persen pekerjaan teknis, seperti penyaluran air bersih dari toren utama ke toren bangunan, perapian fasilitas toilet, serta pembersihan area kantin. Kami sangat mengutamakan keamanan dan kenyamanan siswa sebelum fasilitas ini dihuni secara penuh,” jelas Rachmat Koesnadi.
Rachmat merinci, total calon penghuni asrama pada gelombang pertama ini mencapai 361 siswa yang mencakup lintas jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 257 hingga 259 siswa asal Kabupaten Madiun serta sekitar 90 siswa dari wilayah tetangga, Kabupaten Ponorogo.
Terkait ketersediaan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan (tendik), Kemensos RI bekerja sama secara erat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk mengoordinasikan proses seleksi secara transparan dan profesional. Diperkirakan terdapat 50 hingga 70 tenaga pendidik dan pendukung yang akan bertugas, dengan memprioritaskan formasi dari talenta-talenta lokal di wilayah setempat.
Rachmat menambahkan bahwa konsep Sekolah Rakyat Terintegrasi menganut prinsip *multi-entry* dan *multi-action*. Melalui prinsip ini, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan pemanfaatan fasilitas didesain secara adaptif dan fleksibel sesuai dengan tingkat kesiapan sarana prasarana serta dinamika lingkungan setempat.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Madiun dan Kemensos RI, masa depan generasi muda dari keluarga prasejahtera kini menatap lembaran baru yang jauh lebih cerah dan mandiri.





