Diungkapkan bahwa Pokir anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan terpilih agar diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD).
“Namun dari hasil evaluasi dan investigasi aktivis BEM Sumenep menunjukkan jika realisasi program pokir yang sering disebut-sebut sebagai proyek aspirasi masyarakat tersebut, diduga menyimpang dan ada skema jual beli pokir,” ungkapnya.
Setelah melakukan aksi sekitar satu jam, tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui mereka hingga akhirnya massa membubarkan diri.(bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





