Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kembangbahu juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong guna menciptakan kesadaran bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan tetapi juga memberikan dampak negatif dalam aspek sosiologis, seperti terjadinya konflik antar kelompok.

“Polsek Kembangbahu akan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan knalpot standart dan mengajak para generasi muda untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga kenyamanan dan kondusifitas terus terpelihara di Kecamatan Kembangbahu,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2