BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota melakukan kegiatan pemasangan stiker himbauan tentang pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan kriminalitas lainnya.
Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor serta tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Stiker himbauan tersebut dipasang oleh personel Polsek Lamongan Kota sambil melaksanakan patroli obyek vital di sejumlah lokasi di kecamatan Lamongan.
Artikel Rekomendasi
Halaman:
Tinggalkan Balasan
Anda harus login untuk memposting komentar.