“Kami juga menghimbau untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, dan dapatnya memberikan informasi kepada Polri apabila ada orang-orang yang gerak geriknya mencurigakan yang akan melakukan kejahatan dan apabila membutuhkan bantuan Polisi agar menghubungi nomor call center 24 jam 110,” ujar Kapolsek Lamongan Kota. (Bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:





