Khusus untuk SPBU Desa Pelang, petugas mengimbau agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen serta tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan yang berlaku.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kembangbahu untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan, termasuk tindak pidana 4C (curat, curas, curanmor, dan perampokan) di wilayah hukum mereka.
Dengan adanya patroli ini, Polsek Kembangbahu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(Bs).





