Selain itu, petugas mengimbau pemilik warung kopi maupun tempat usaha agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Pemilik usaha juga diminta tidak menyediakan minuman keras (miras) serta membatasi jam operasional warung guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
Petugas turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut serta dalam aksi-aksi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban umum.
IPTU Sono menegaskan, kegiatan patroli dialogis akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi dan kemitraan dengan warga.
“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. Mari bersama-sama menjaga situasi wilayah Kembangbahu agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.





