BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Polsek Lamongan Kota kembali mengintensifkan kegiatan patroli blue light di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Ka SPKT II Polsek Lamongan Kota, Aiptu M. Ariyono, pada Senin malam (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan sasaran kawasan permukiman warga di Perumahan Demangan Residence, Kecamatan Lamongan.
Patroli blue light merupakan salah satu strategi preventif kepolisian yang dilakukan pada jam rawan dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada kendaraan dinas.
Kehadiran polisi secara kasat mata ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas maupun beristirahat di malam hari.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Aiptu M. Ariyono menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan lingkungan perumahan Demangan Residence. Selain melakukan pemantauan situasi, ia juga berhenti di beberapa titik strategis untuk memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan aman dan tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan.
Aiptu M. Ariyono menjelaskan bahwa kawasan perumahan merupakan salah satu lokasi yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada malam hari, mengingat potensi terjadinya gangguan kamtibmas seperti pencurian, aksi premanisme, maupun gangguan ketertiban lainnya. Oleh karena itu, patroli blue light secara rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Dengan patroli blue light, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kehadiran polisi diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” ujar Aiptu M. Ariyono di sela kegiatan patroli.






