Pengawasan turut diarahkan ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gesekan antarperguruan silat. Personel melakukan pemantauan secara berkala sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Menurut IPTU Sono, pencegahan konflik harus dilakukan sejak dini melalui patroli, komunikasi, dan sinergi dengan masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi apabila menemukan informasi yang berpotensi memicu perselisihan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Jika mengetahui adanya potensi gangguan atau kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” imbuhnya.
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas dan gesekan antarperguruan silat, patroli juga memperhatikan faktor keselamatan akibat kondisi cuaca. Personel melakukan pemantauan terhadap potensi pohon tumbang, terutama ketika terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang.
Kegiatan patroli Blue Light tersebut berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Tidak terdapat kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan.
Polsek Kembangbahu memastikan kegiatan patroli preventif akan terus ditingkatkan, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.
Melalui patroli tersebut, Polsek Kembangbahu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga dinilai penting untuk mencegah tindak kriminalitas serta menjaga hubungan yang harmonis antarkelompok masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Kembangbahu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kembangbahu, sejalan dengan semangat “Ayo Jogo Lamongan” untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





