Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar ruas jalan raya dan sejumlah titik yang menjadi perhatian dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Patroli Blue Light dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di lapangan sekaligus langkah antisipasi terhadap balap liar, potensi bentrokan atau gesekan antar-kelompok, serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polsek Lamongan Kota berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik diharapkan mampu mencegah munculnya gangguan kamtibmas serta menjaga situasi tetap terkendali.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar. Masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman. Karena itu, patroli preventif akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau terkendali, aman, dan kondusif. Polsek Lamongan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sejalan dengan semangat “Polres Lamongan SEHATI” dan slogan “Ayo Jogo Lamongan”.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2