“Dengan ucapan Bismillah kami nyatakan siap mendaftarkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Lampung Selatan untuk periode 2025-2030,” tukasnya.

Ansurasta Razak, Ketua KPU Lamsel pada sambutannya mengatakan, sesuai PKPU No 2 tahun 2024, serta PKPU No 8 yang diubah jadi PKPU No 10 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati, maka tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 merupakan waktu pendaftaran calon.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Maka hari ini alhamdulillah merupakan hari kedua pendaftaran. Kamu ucapkan terimakasih atas kedatangannya pada pendaftaran hari ke dua ini,” kata Aan panggilan akrabnya.

Dijelaskan Aan, dalam proses pendaftaran tersebut, parpol pengusung wajib menyerahkan dokumen dukungan.

“Fokus kami hari ini bukan lengkap atau tidak dokumen, memenuhi syarat atau tidak. Tetapi ada atau tidak dokumen,” ujarnya.

Sebab ujarnya, kelengkapan dokumen akan dilakukan penelitian lebih lanjut yang akan dilakukan kemudian pada tanggal 29 Agustus 2024.

Aan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada.

“Mari kita sukseskan pilkada ini. Semoga pilkada serentak 2024 ini berjalan sukses aman dan damai,” pungkasnya.(Husin)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2