BeritaSiber.com LAMONGAN – Guna menciptakan Harkantibmas di wilayah Kabupaten Lamongan khususnya terkait masalah narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba), Polsek Lamongan Kota bersama jajaran Satnarkoba Polres Lamongan terus memberikan sosialisasi dan pencegahan peredaran narkoba di masyarakat.
Hal ini seperti terlihat melalui kegiatan jumat curhat di warung kopi Presiden Desa Made Lamongan. Jumat (19/05/2023).
Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Haris Hariyanto menyampaikan peredaran kejahatan narkotika sama halnya dengan kejahatan seperti korupsi, karena bisa membuat kecanduan pengguna.
Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba atau memberikan informasi ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya kejahatan disekitar.





