BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pucuk dipimpin oleh KSPKT Polsek Pucuk Aiptu Slamet, melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (28/12/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Laksanakan Patroli KRYD, Polsek Pucuk Lamongan Cegah Peredaran Miras

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal dan memastikan pemantauan yang ketat terhadap warung.

Patroli melibatkan sejumlah personel Polsek Pucuk, dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti temuan terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi meresahkan masyarakat. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap warung.

Aiptu Slamet selaku pimpinan patroli, mengungkapkan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pucuk untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang ilegal, termasuk minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com