BERITASIBER.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengoptimalkan sinergi lintas sektor guna memperkuat penyerapan komoditas telur ayam ras nasional. Langkah strategis ini direalisasikan melalui kemitraan erat bersama Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, asosiasi, serta koperasi peternak demi menyukseskan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan terpadu tersebut dirancang untuk mencapai dua sasaran utama secara bersamaan: menjamin ketersediaan asupan protein berkualitas bagi masyarakat luas sekaligus memberikan kepastian pasar serta mendongkrak kesejahteraan peternak rakyat secara berkelanjutan.
Komitmen ini menjadi inti pembahasan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan secara daring, Kamis (30/7/2026). Forum tingkat tinggi tersebut berfokus pada sinkronisasi penyerapan telur sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP), penyempurnaan alur distribusi, serta mitigasi hambatan operasional agar manfaat program dapat dirasakan secara merata di berbagai daerah.
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, menegaskan bahwa pemerintah memosisikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai instrumen vital dalam memperkuat ekosistem perunggasan nasional. Melalui tata kelola kemitraan yang transparan dan terukur, Kementan berupaya melindungi peternak mandiri dari gejolak fluktuasi harga pasar.
“Kami ingin memastikan penyerapan telur ayam ras untuk Program Makan Bergizi Gratis berjalan semakin baik. Seluruh masukan dari daerah menjadi bahan evaluasi agar kemitraan yang dibangun mampu memberikan kepastian pasar bagi peternak sekaligus menjaga ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat,” ujar Makmun.
Lebih lanjut, Makmun memastikan bahwa Kementan akan mengawal ketat seluruh tindak lanjut hasil koordinasi ini. Pihaknya mendorong peningkatan efisiensi rantai pasok agar distribusi telur yang dikelola oleh koperasi maupun pelaku usaha dapat langsung tersalurkan secara efektif ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.
Dari sisi regulasi operasional, Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut positif kolaborasi ini dengan mempercepat penyempurnaan aturan pelaksanaan di lapangan. Perwakilan BGN, Yulhenri Suryansyah, mengungkapkan bahwa instansinya sedang memfinalisasi petunjuk teknis (Juknis) kerja sama untuk mengatur mekanisme tata kelola antara SPPG dan para mitra penyedia bahan pangan.





