BERITASIBER.COM | SLEMAN – Dua orang pemuda inisial AA (17) warga Mlati dan RF (18) warga Seyegan diamankan Polsek Mlati lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit saat keluyuran tengah malam.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keduanya ditangkap pada Minggu (9/2/2025) dini hari di Dusun Tegal Cabaan, Sumberadi, Mlati Sleman.
Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro, mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika saksi yang merupakan anggota Polri melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor sedang memarkirkan sepeda motornya di selatan halaman rumahnya dan terlihat menenteng sebilah celurit.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman: