Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam, bebas pulsa, dan siap memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan maupun pengaduan dari masyarakat.

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan melalui layanan Call Center 110. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.

 

Kegiatan silaturahmi ini mendapat apresiasi dari seluruh unsur Muspika yang hadir. Mereka menilai bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan pemerintah kecamatan merupakan fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal serta menjaga stabilitas wilayah.

 

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Polsek Solokuro bersama Muspika Kecamatan Solokuro berkomitmen untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketentraman masyarakat. Semangat kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang semakin aman, damai, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan mengusung semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh elemen di Kecamatan Solokuro optimistis mampu mewujudkan wilayah yang kondusif, harmonis, dan bebas dari berbagai gangguan keamanan. Sesuai dengan semangat yang terus digaungkan, “Ayo Jogo Lamongan”, keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan bersama kita bisa mewujudkannya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2