BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemerintah Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Perangkat Desa Kaur Keuangan, Kamis (18/12/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Beru tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan dihadiri unsur Forkopimcam Sarirejo serta tokoh masyarakat setempat.
Pelantikan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan diikuti kurang lebih 50 peserta undangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sarirejo Abdul Hadi, SE, MM, Kapolsek Sarirejo AKP Sudianto, Sekcam Sarirejo Nikmah, SH, MM, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sarirejo Sutarjo, S.IP, Pj. Danramil Sarirejo Serma Dalil, Kepala Desa Beru Rijati, perangkat desa, BPD, LPM, panitia penjaringan perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Adapun perangkat desa yang dilantik sebagai Kaur Keuangan Desa Beru yakni Devi Linda Rosdiansari, warga Dusun Beru RT 01 RW 03, Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Desa Beru Nomor: 100.33/23/Kep/413.327.04/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Beru.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyerahan SK kepada perangkat desa yang dilantik, sambutan-sambutan, serta ditutup dengan doa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Beru Rijati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada unsur Muspika Sarirejo serta seluruh undangan yang telah hadir. Ia berpesan agar Kaur Keuangan yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan menjunjung tinggi amanah jabatan.





