BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H. memimpin kegiatan razia kendaraan bermotor dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/09/2024) malam.

Kegiatan diikuti oleh Polsek Rayon 3 antara lain Polsek Pucuk, Sukodadi, Karanggeneng, Sekaran dan Maduran. Lokasi kegiatan dilaksanakan di jalur utama Pucuk-Sekaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Pucuk AKP Su’ud saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan, razia malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi terjadi.

AKP Su’ud menambahkan razia kali ini digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.

“Hasil pemeriksaan dalam razia tersebut sebanyak 13 unit motor dan 4 unit mobil, namun dalam pemeriksaan tidak ditemukan hal yang melanggar hukum maupun barang berbahaya lainnya,” ungkap Kapolsek Pucuk AKP Su’ud.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2