“Semoga kami mampu menjalankan tugas dengan amanah serta menjaga marwah dewan,” kata Wisnu.
Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, turut menyoroti pentingnya penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang harus dicantumkan dalam RAPBD 2025.
Dirinya menekankan agar pembahasan APBD 2025 dapat segera diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembahasan APBD 2025 harus segera dilakukan, mengingat waktu yang semakin pendek,” tegas Sinarbiyat.
Selama acara berlangsung, personel Polresta Yogyakarta diterjunkan untuk mengamankan kegiatan pelantikan, memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi seluruh tamu undangan yang hadir. (WR)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





