Upacara sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Nomor: ST/231/IV/2026, TGL 09 APRIL 2026 tentang mutasi dan promosi jabatan di jajaran Polda Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam amanatnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerjanya selama bertugas di Polsek Siantar Marihat dan Siantar Selatan, serta menyambut pejabat baru dengan harapan dapat segera beradaptasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres Pematangsiantar serta seluruh pejabat utama kepada pejabat lama dan baru, sesi foto bersama, kemudian dilanjut dengan acara lepas sambut di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar. (Pirhot Nababan)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2