Tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik, seperti tawuran, perang sarung, atau perkelahian yang dapat merusak ketertiban umum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang sering meningkat selama Ramadan.

Kapolres Lamongan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.

“Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh berkah bagi seluruh warga Lamongan,” ujar Kapolres Lamongan.

Diharapkan dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan bersama-sama menjaga ketertiban agar bulan Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan damai.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2